Kamis, 12 Januari 2012

Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan Tahun 2011/2012


Syarat Kenaikan kelas
Kenaikan kelas di SMPN 3 Terisi  dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan  kriteria sebagai berikut :
a.         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada kelasnya;
b.    Tidak lebih 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak memenuhi KKM setelah di rata-ratakan  nilai semester 1 dan semester 2  .
c.   Kehadiran siswa di kelas mencapai minimal 90%, dengan ketentuan ketidakhadiran tanpa keterangan (alpa) pada semester 1 dan semester 2 maksimal 15 hari.
d.        Ketidakhadiran karena sakit pada semester 1 dan atau semester 2   maksimal 1 bulan (30 hari) berdasarkan surat keterangan dokter
e.        Ketidakhadiran karena izin pada semester 1 dan semester 2 maksimal 15 hari berdasarkan surat keterangan orang tua.
f.          Mengikuti minimal 2 kegiatan pengembangan diri .
g.         Nilai kepribadian minimal Baik
h.         Dirapatkan dan diputuskan dalam rapat dewan guru.
i.      Jika peserta didik dinyatakan tidak memenuhi syarat naik kelas maka peserta didik tersebut wajib mengulang di kelas tersebut
Syarat Kelulusan                                
Pengaturan kelulusan di SMP N 3 Terisi mengacu  PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus jika memenuhi persyaratan berikut :
a.         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.         Memperoleh nilai minimal  (memenuhi KKM) pada penilaian akhir .
c.     Lulus Ujian Sekolah ( tulis dan praktek sesuai batas minimal KKM) dan lulus Ujian Nasional jumlah empat mata pelajaran 22,00 rata-rata 5,50 ( Bhs. Indonesia, Bhs. Inggris, IPA dan Matematika ). Hanya ada dua mata pelajaran nilai 4,00. Jika ada perubahan akan diberitahukan kemudian.
d.        Kehadiran siswa di kelas mencapai minimal 90%.
e.         Nilai akhlak dan kepribadian minimal baik.
f.          Dirapatkan  dan diputuskan dalam rapat dewan guru
g.       Jika peserta didik tidak dapat memenuhi syarat tersebut dan dinyatakan tidak lulus maka peserta didik tersebut diarahkan  untuk mengulang pada tahun berikutnya atau mengikuti program Kejar Paket B.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar